Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 dari Sinovac

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah dimulai pada 13 Januari 2021.

Saat ini pelaksanaanya menggunakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.

Vaksin COVID-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.

Baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 2

Unduh Materi



from RSS Feed - Berita Terkini https://covid19.go.id/p/berita/kelompok-masyarakat-yang-tidak-bisa-diberikan-vaksin-covid-19-dari-sinovac


Comments

Popular posts from this blog

Edaran Terbaru Satgas Upaya Menghidupkan Produktivitas Yang Sehat dan Aman COVID-19

[SALAH] “Cairan nya Masih Utuh Udah di Cabut Aaaja Mao Bohongin Rakyat Hadehhh”

Kedatangan Lagi 8 Juta Vaksin Bulk Sinovac, Indonesia Amankan Pasokan Vaksin COVID-19