Pemerintah Dukung Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro
Jakarta, 09 November 2020. Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM memberi hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya. Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100% pada bulan Oktober lalu kepada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan. Program ini cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM. “Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia”, terang Iis Suminar , pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado, penerima manfaat BPUM yang menyampaikan rasa sy...