Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung
Jakarta, 11 Mei 2021- Seperti kita ketahui Pemerintah telah melarang mudik lebaran pada tahun ini, larangan ini tertuang pada surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada hari raya Idul Fitri, informasi ini terus di ulang oleh pemerintah kepada masyarakat demi mencegah penularan virus Covid-19, Pelarangan ini diberlakukan untuk semua moda transportasi, namun sayangnya walaupun ada pelarangan seperti ini masih ada saja masyarakat yang nekat mudik. Pemerintah perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kebijaksanaan pelarangan mudik ini dengan mematuhinya. Gusnan Mulyadi Walikota Bengkulu Selatan , Menyampaikan saat ini kondisi bengkulu selatan ada total 213 kasus covid-19 yang terkonfirmasi, sedangkan yang sedang dalam masa perawatan ada 20 orang, saat ini kota bengkulu selatan berzona kuning ke orange. Kasus covid-19 sempat naik dari yang sebelumnya kota ini berzona hijau, dikarenakan pemerintah kota bengkulu selatan m...