PPKM Level 3 Jelang Nataru Untuk Mengantisipasi Potensi Kenaikan Kasus
JAKARTA - Menjelang periode Natal dan Tahun Baru dalam waktu dekat, Pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk semua wilayah di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan. Dan hal ini dilakukan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain. "Periode Nataru memiliki resiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman COVID-19," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (23/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Disamping itu, Pemerintah juga menghimbau agar semua lapisan mas...