Posts

Showing posts with the label Satgas: Jika Tidak Ada Keperluan Mendesak ke Mal

Satgas: Jika Tidak Ada Keperluan Mendesak ke Mal, Anak Sebaiknya Di Rumah Saja

JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 21 September - 4 Oktober 2021, memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan atau mal. Namun, jika berkunjung ke mal tidak terlalu mendesak bagi anak-anak, maka tidak perlu dilakukan.  "Meskipun anak-anak usia dibawa 12 tahun tetap diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (21/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Namun, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan lainnya, maka kepada orang tua selalu pendamping harus berhati-hati. Orang tua harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.  Disamping itu, Satgas fasilitas publik yang telah dibentuk harus menjalankan perannya...