[SALAH] “Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena menurut para ulama Aceh itu haram”
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, masyarakat Aceh tidak perlu meragukan status hukum vaksin Covid-19 buatan Sinovac karena status kehalalannya sudah dikaji oleh MUI. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI ============================================ Kategori : Konten yang Menyesatkan ============================================ Akun Sandiwara Akhe Jameun ( fb.com/syech.murdani ) pada 10 Januari 2021 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut: “Tolak paksin di aceh…” Di gambar yang ia unggah, terdapat narasi “Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan Pemerintah RI. Bila ngotot pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!” Sumber : https://archive.is/EOIk0 (Arsip) =====================...