Sektor Pariwisata Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan Ketat
Jakarta, 13 Oktober 2021 Terkendalinya pandemi COVID-19 di Indonesia, menjadikan pemerintah memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khsususnya di Pulau Bali. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian setempat yang terdampak oleh pandemi. Menyusul wisatawan domestik, kali ini pintu masuk Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara. Turis asing akan diperbolehkan berwisata di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina. Mengenai persiapan pembukaan Bali, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan bahwa telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas dan ditetapkan. “Tingkat vaks...