Posts

Showing posts with the label Hasil Negatif Antigen Syarat Menyeberang Di Pelabuhan Bakauheni Selama Periode Pengetatan Pasca Idul Fitri

Hasil Negatif Antigen Syarat Menyeberang Di Pelabuhan Bakauheni Selama Periode Pengetatan Pasca Idul Fitri

JAKARTA - Selama periode 18 - 24 Mei 2021, pemerintah kembali menerapkan pengetatan mobilitas kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri. Pengetatan paska peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H ini, sesuai Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.  Khusus pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pulau  Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose tidak berlaku. Di pelabuhan ini, syarat perjalanan yang berlaku hanya hasil tes negatif antigen sebagai syarat perjalanan.  "Oleh karena itu, pelaku perjalanan yang berangkat menuju Pulau Jawa, diminta tes antigen secara mandiri di daerah asal untuk mencegah penumpukan dan potensi kerumunan di pelabuhan," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (20/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.  Dengan melakukan tes anti...