Satgas Covid-19 Akselerasi Terwujudnya Sistem Satu Data
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan upaya maksimal agar sinkronisasi data Covid-19 maupun data kesehatan lainnya terwujud. Dengan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, memberi peluang akselerasi terwujudnya sistem satu data sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data. "Satu data ini akan dijadikan fondasi untuk memformulasikan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran," sampai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Satgas Penanganan Covid-19 saat ini turut berupaya mengakselerasi terwujudnya satu data, setidaknya untuk penanganan Covid-19. Seperti dengan memanfaatkan data testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan dari seluruh laboratorium, puskesmas dan rumah sakit se-Indonesia. D...