Monitoring dan Evaluasi Menjadi Dasar Perpanjangan PPKM
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali periode 11 - 18 Januari 2021. Yang meliputi 73 kabupaten/kota, terdiri dari 46 wajib PPKM dan 23 kabupaten/kota inisiatif daerah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, hasil monitoring evaluasi inilah yang menjadi dasar perpanjangan PPKM yang akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan dirasakan perlu karena dampak dari kebijakan PPKM periode 11 - 25 Januari 2021, belum sepenuhnya memberi hasil maksimal. Kebijakan PPKM sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kasus Covid-19, membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasilnya. Sementara, dampak yang dihasilkan akibat adanya pemicu atas penularan kasus membutuhkan waktu yang lebih singkat. "Sehingga, perlu adanya pelaksaanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan t...